TEMPO.CO, Jakarta - Tidak lama setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 1.125 pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI, isu jual beli jabatan mencuat ke publik.
Baca: Anies Baswedan Bakal Copot Pejabat yang Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan
Adalah penasihat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas yang pertama kali mengungkapnya.
Dia mengaku menerima laporan ihwal jual beli jabatan untuk level lurah dan camat. "Kita punya di bawah banyak kader, bahkan lurah-lurah juga banyak yang mengeluh seperti itu," kata Hasbiallah, Kamis, 28 Februari 2019.
Pejabat yang dirotasi Anies sebelumnya tak hanya para pejabat eselon di Pemprov DKI, melainkan juga para lurah dan camat. Tak hanya rotasi, Anies juga mendemosi atau menurunkan jabatan sejumlah PNS dari eselon II atau setingkat dengan kepala dinas dan wali kota.
Berikut kumpulan fakta dari dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintah DKI.
1. Tarif jual beli jabatan belum diketahui
Hasbiallah tak mengetahui berapa tarif yang dikeluarkan untuk memperoleh jabatan lurah dan camat itu. Dia juga tak merinci siapa pemberi atau penerima uang. Namun Hasbiallah menyebut jual beli jabatan ini sudah menjadi rahasia umum. "Ini isu umum, semua orang tahu," ujarnya.